Tafsir (التفسير), secara bahasa diambil dari kata الفسر yang bermakna menyingkap sesuatu yang tertutup sehingga menjadi jelas.[1] Jadi, sebagaimana dijelaskan oleh pakar bahasa Arab, Ibnul Faris dalam Mu’jam Maqayis Al-Lughah bahwa makna bahasa dari kata tafsir adalah penjelasan sesuatu.[2] Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ālā: وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) syubhat, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”[3].
Adapun secara istilah, beragam para ulama dalam mendefinisikannya, Syekh Al-Uṡaimin dalam kitabnya Uṣūlun fit Tafsīr mendefinisikan istilah tafsir dengan definisi berikut. بيان معاني القرآن الكريم “
Penjelasan makna Al-Qur`an Al-Karīm.”[4] Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan fī ‘Ulūmul Qur`ān mendefinisikan tafsir sebagai berikut. علم يعرف به فهم كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحكمه “Ilmu yang dengannya dapat diiketahui (kandungan) Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dapat diketahui penjelasan makna-maknanya serta bisa dikeluarkan hukum dan hikmah yang terkandung didalamnya”[5].
Copyright © 2023 – Panti Asuhan PDM Kota Probolinggo.
All Rights Reserved. Made with ❤ by IT-Team Panti Asuhan PDM Kota Probolinggo